ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN MANAJEMEN
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.
Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Adapun beberapa etika yang harus di terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan sebagai berikut :
a. Competance (Kompetensi)
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
3. Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
b. Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
1. Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
2. Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Integritas adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2. Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3. Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
4. Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi
5. Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian professional
6. Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi
d. Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang dianut oleh subjek tertentu.
1. Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
2. Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
e. Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
2. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
f. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
g. Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
ØFaktor Pemicu
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan
teori GONE, yaitu:
– Greed (keserakahan)
– Opportunity (kesempatan)
– Need (kebutuhan)
– Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
ØPencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara-cara berikut :
a) Membangun struktur pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
1. Lingkungan pengendalian (control environment) menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
2. Penaksiran risiko (risk assessment) adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
3. Standar Pengendalian (control activities) adalah kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
4. Informasi dan komunikasi (information and communication) adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
5. Pemantauan (monitoring) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
b) Mengefektifkan aktivitas pengendalian
c) Meningkatkan kultur organisasi
d) Mengefektifkan fungsi internal audit
e) Menciptakan struktur penggajian yang wajar dan pantas
f) Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
g) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
h) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
h. Fraud Auditing
Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Karakteristik kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Sumber :
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta : Salemba Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
ISU ETIKA YANG SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
Isu adalah topic yang menarik untuk didiskusikan dan sesuatu yang memungkinkan orang untuk mengemukakan pendapat yang bervariasi. Isu muncul dikarenakan adanya perbedaan nilai.
Etika merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau buruk. Moral adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun situasi berbeda Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara objektif dan efektif. Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
a. Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
Ø Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor). Contoh : Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja
Ø Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh : Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
Ø Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh : Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
Ø Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh : Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
Ø Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. Contoh : Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
ØSegala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contoh : Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
ØSegala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. Contoh : Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
ØSegala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. Contoh : Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
b. Beberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
ØMenghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
ØMengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
ØMenyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
ØMenghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
ØMengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan. yaitu: Kepada atasan langsung bagi karyawan, Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
ØMenghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
ØTidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
Etika dalam Tempat Kerja
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal – asalan.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati, yaitu :
ØMenghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda
Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda "berbeda" juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda.
ØHormati Senior Anda
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.
ØHormati Privacy Orang Lain.
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
ØHormati Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
ØBersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
b. Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dIjaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
b. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
ØMenentukan biaya dan manfaat social sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari
manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa
jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
ØKuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial
ditentukan dan kerugian serta kontribusi
ØMenempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup
ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat – zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (Emergency Respon).
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (Business Recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (Business Resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning)
6. Manajemen Krisis (Crisis Management).
Penanganan krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi – aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Sumber :
https://www.slideshare.net/mobile/willeypre/isu-etika-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi
Isnanto, R. Rizal. 2009. Buku ajar etika profesi. Semarang : Universitas Diponegoro
Qohar, Drs. H Adnan. 2012. Jurnal pengertian etika dan profesi hukum
PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Pengertian Etika
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal dari bahasa Yunani kuno yang mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dalam bahasa Inggris ethos diartikan sebagai watak atau semangat fundamental suatu budaya, berbagai ungkapan yang menunjukkan kepercayaan, kebiasaan, atau perilaku suatu kelompok masyarakat.
Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS : tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa : tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global : tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Sumber :
Bertens, K., 1997. Etika, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
0 komentar:
Posting Komentar